Jumat, 02 September 2011

Norma

Wajib Pajak Orang Pribadi yang melakukan usaha atau pekerjaan bebas, yang peredaran bruto dibawah Rp 600 juta per tahun, dapat menggunakan Norma Perhitungan Penghasilan Neto. Lihat KEPUTUSAN DIREKTUR JENDERAL PAJAK NOMOR KEP - 536/PJ./2000
Persentase Norma dapat dilihat pada Lampiran dari surat keputusan tersebut.


Contoh:Anda pengusaha Jasa Periklanan dan riset Pemasaran  di Denpasar; Karena Denpasar termasuk dalam 10 ibukota propinsi sesuai KEP 536/PJ./2000 (yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Pontianak) maka persentase Norma-nya adalah 20

NO.
URUT
KODE
JENIS USAHA
WAJIB PAJAK PERSEORANGAN
10 IBU KOTA PROP
KOTA PROP LAINNYA
DAERAH LAINNYA
145.
82930
Jasa Periklanan dan riset Pemasaran.


-
Meliputi usaha jasa periklanan dan reklame dengan berbagai macam media masa seperti pembuatan poster/gambar dan tulisan yang menyolok selebaran/riset pemasaran yang dilakukan atas dasar balas jasa







20
  





17.5






15


Ps26, ps15, ps19

Ps 26 WP LN

No
Objek
Tarif
Uraian
Dasar
1
Objek ps21 dan ps 23 yang dibayar kpd WP LN
20% atau P3B
Dari Ph bruto

2
Premi Asuransi




dari tertanggung  di DN
10%
50%x20%
KMK 624/1994

dari perusahaan Asuransi DN
2%
10%x20%


Dari perusahaan Reasuransi DN
1%
5%x20%

3
Penghasilan dari pengalihan harta o/ WP LN > Rp 10.000.000
5%
25%x20% perhiasan mewah, emas berlian intan, jamtangan mewah, barang antik, lukisan, mobil motor kapal pesiar, pesawat terbang ringan

4
Penjualan saham




1.       Dari WP LN
5%
Dipungut oleh pembeli
KMK 434/1999

2.       Kepada WP DN
5%
Dipungut oleh perusahaan yang sahamnya dijual


Ps 15 Deemed profit
No
Objek
Tarif
Uraian
Dasar
1
Penerbangan Dalam negri
1,8%
Dari Ph bruto
KMK 475/1996
2
Pelayaran dalam negri
1,2%
Dari Ph bruto
KMK 416/1996
3
Penerbangan – pelayaran LN
2,64%
Dari Ph bruto
KMK 417/1996
4
Perwakilan dagang WP LN
0,44%
Dari nilai ekspor
KMK 634/1994
5
Jasa makloon mainan anak Int’l
2,1%
Dari biaya diluar bahan baku
KMK 543/2002
6
WP sistem pola bagi hasil Telkom
5%
Dari Ph bruto
KEP 155/2000

 Ps 19 Revaluasi aktiva
No
Objek
Tarif
Uraian
Dasar
1
Revaluasi aktiva
10%
Dari selisih lebih revaluasi



20%
Dari selisih lebih revaluasi jika dijual sebelum masa manfaat habis
Kmk 384/1998 KMK 79/2008