Persentase Norma dapat dilihat pada Lampiran dari surat keputusan tersebut.
Contoh:Anda pengusaha Jasa Periklanan dan riset Pemasaran di Denpasar; Karena Denpasar termasuk dalam 10 ibukota propinsi sesuai KEP 536/PJ./2000 (yaitu Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Surabaya, Denpasar, Manado, Makassar, dan Pontianak) maka persentase Norma-nya adalah 20
NO.
URUT
|
KODE
|
JENIS USAHA
|
WAJIB PAJAK PERSEORANGAN
| ||||
10 IBU KOTA PROP
|
KOTA PROP LAINNYA
|
DAERAH LAINNYA
| |||||
145.
|
82930
|
Jasa Periklanan dan riset Pemasaran.
|
20
|
17.5
|
15
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar